Wisata Hutan Lindung Wehea

Hutan lindung Wehea masuk dalam wilayah desa Nehas Liah Bing kecamatan Muara Wahau dengan luasan ± 38.000 hektar. Menjadi habitat sekitar 61 jenis mamalia termasuk Orangutan, 114 jenis burung, 12 hewan pengerat, 9 jenis primata dan 59 jenis pohon bernilai ekonomi serta flora fauna lainnya yang masih banyak tersimpan (The Nature Conservancy (TNC), 2012. Mempunyai fungsi hidrologis yang penting karena merupakan DAS untuk sungai Wehea dan sungai Long Gi di kabupaten Berau.

Tidak seperti hutan konservasi lainnya yang kebanyakan dikelola oleh pemerintah, hutan lindung Wehea itu di tingkat lapangan dikelola oleh masyarakat adat Dayak Wehea. Warga Dayak Wehea melalui Lembaga Adat Dayak Wehea menunjukkan kepedulian tinggi dalam melestarikan hutan Lindung Wehea. Kepedulian ini kemudian mendapat penghargaan dari berbagai kalangan, baik dari pemerintah, swasta atau pemerhati lingkungan lainnya yang jadi kebanggaan. Seperti Kalpataru tahun 2009 dan beberapa penghargaan lainnya dari beberapa negara seperti dari Kanada dan Prancis.

Hutan Lindung Wehea sebagian besar tidak terganggu dan berbatasan dengan tanah Luas Hutan Primer dan Sekunder yang diklasifikasikan sebagai konsesi penebangan. Studi keanekaragaman hayati oleh Ethical Expeditions dan TNC menemukan bahwa di hutan ini adalah rumah bagi spesies yang terancam punah seperti Orangutan, macan dahan, Lutung dahi putih, burung Enggang, burung Umbui dan beruang madu. Kekayaan flora yang terungkap sekitar 12.000 hektar. Kekayaan hutan Lindung Wehea adalah potensi besar bagi semua. Baik sisi pariwisata, lingkungan dan kehutanan, pendidikan dan penelitian, sumber daya alam, flora fauna dan potensi lainnya yang sangat bermanfaat bagi kita apabila bijak dalam menjaga dan mengelolanya.