Lembaga Adat
Kecamatan Muara Wahau merupakan salah satu kecamatan dari 18 kecamatan yang masuk dalam wilayah administrasi pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kecamatan Muara Wahau sudah ada sebelum adanya pemekaran kabupaten yang dulunya masih bagian dari kabupaten Kutai (sekarang Kutai Kartanegara). Sesuai Undang-Undang 47 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kutai Timur, Nunukan, Malinau, Kutai Barat dan kota Bontang. Memiliki luas wilayah 6.142.2 km2 dengan jumlah penduduk 20.784 jiwa dan 10 desa (data BPS, 2019).

Penduduk yang mendiami wilayah Muara Wahau terdiri beragam suku diantaranya Dayak, Kutai, Banjar, Jawa, Bugis dan beberapa suku lainnya yang hidup rukun dan damai berdampingan. Sebagian wilayahnya merupakan lahan perkebunan, pertanian dan didominasi hutan yang masih asri dan luas.
1. Akses Menuju Ke Muara Wahau
Untuk sampai ke kecamatan Muara Wahau ditempuh dengan jalan darat kurang lebih 5-6 jam dari Sangatta, ibukota kabupaten Kutai Timur. Atau sekitar 5-6 jam dari Tanjung Redep, kabupaten Berau. Kondisi jalan cukup bagus, walau kadang berlubang.
2. Amenitas Pariwisata
Muara Wahau adalah salah satu kecamatan yang berkembang cukup pesat dibanding kecamatan lainnya karena posisinya yang terletak di jalur utama lintas antar Kabupaten yang setiap harinya dilewati kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yaitu kabupaten Kutai Timur dan kabupaten Berau. Sudah tersedia hotel-hotel dan penginapan yang cukup bagus. Pasar rakyat, swalayan seperti Indomart, travel agent, tempat ibadah, listrik 24 jam, bank seperti Bank Kaltimtara, BNI dan BRI juga sudah tersedia disini.
3. Objek Wisata dan Event Tradisional
Muara Wahau memiliki beragam objek wisata diantaranya adalah Hutan Lindung Wehea. Ada juga event tahunan yang biasanya dilaksanakan pada bulan April-Mei, yaitu Lom Plai.